Selasa, 02 Desember 2014

Anak ini di usulkan orangtuanya untuk disuntik mati

Betapa hancurnya hati pasangan asal Tiongkok ini. Putri kesayangan mereka didiagnosis mengidap kanker mata yang tak dapat disembuhkan. Tak tahan melihat penderitaan sang buah hati, mereka pun meminta agar putri mereka disuntik mati.

Dikutip dari detik.com, Sang putri yang bernama Zhao Zihan didiagnosis dokter mengidap retinoblastoma dua tahun lalu. Retinoblastoma merupakan kanker yang mengenai retina pada mata.Masalahnya, retinoblastoma merupakan kanker yang agresif. Bukannya sembuh, derita Zihan yang telah menjalani berbagai pengobatan yang menyakitkan dan terpaksa harus kehilangan mata kirinya tahun lalu justru belum berakhir.Sel-sel kanker dari matanya telah menyebar hingga ke pipi. Akibatnya, sebagian pelipis kiri Zihan tampak menggelembung akibat tumor ganas.Zhao Lipeng (27) dan istrinya mengaku tak lagi sanggup melihat putrinya menderita. "Kini kami berharap ada rumahsakit yang mau membantu meringankan rasa sakit putri kami sehingga ia bisa meninggalkan dunia ini dengan damai," katanya.

Mereka kehilangan harapan karena setiap rumah sakit dan dokter spesialis yang mereka temui mengatakan kanker yang ada di pipi Zihan tak bisa disembuhkan. Bahkan para dokter di rumah sakit khususmata, Tongren Hospital Beijing pun angkat tangan."Tim dokter di sanalah yang memastikan bahwa kondisi Zihan tak dapat disembuhkan," katanya. Sayangnya, euthanasia dianggap ilegal di Tiongkok, kendati dari hasil sejumlah survei terbaru, sebagian besar penduduk Tiongkok mengaku tak keberatan denganpraktik tersebut. Seperti halnya yang diutarakan Lipeng dan istrinya. "Kami hanya ingin ia meninggalkan kehidupan ini dengan damai, bukan dalam kesakitan," tutupnya.

Euthanasia atau lebih dikenal dengan suntik mati biasanya dapat diberlakukan untuk orang-orang dengan penyakit yang sangat parah atau tidak dapat disembuhkan. Itupun atas permintaan si pasien sendiri. Tetapi ada saat-saat ketika pasien mungkin terlalu sakit keputusan dibuat oleh saudara, tenaga medis atau dalam beberapa kasus oleh pengadilan.Suntik mati hanya diperbolehkan oleh segelintir negara saja di dunia, seperti Belanda, Swiss, Belgia dan AS.

0 komentar:

Posting Komentar